Sponsors
Tampilkan postingan dengan label mengaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mengaku. Tampilkan semua postingan
Kamis, 20 Februari 2014
Nasa mengaku salah memasang foto
Tribunnews.com - Jumat, 14 Desember 2012
Badan ruang angkasa AS, Nasa, mengakui salah memasang sebuah gambar gunung di India yang diambil dari ruang angkasa dengan menyebutnya sebagai Gunung Everest.
Nasa awalnya mengatakan foto - yang diambil kosmonot Yuri Malenchenko - sebagai puncak tertinggi di dunia dan memuatnya di situs resmi Nasa.
Gambar itu kemudian diambil oleh banyak media, tetapi Nasa kemudian menghapusnya setelah seorang ahli dari Nepal menemui kesalahan di foto tersebut.
Everest, yang memiliki ketinggian 8.848 m terbentang di perbatasan Nepal - Cina.
Nasa kemudian mengkoreksinya: Itu bukan Everest. Itu adalah Saser Muztagh, di Jajaran Karakoram kawasan Kashmir India, kata seorang juru bicara Nasa dalam surat elektronik ke BBC.
ISS
Nasa mengatakan Malachenko mengambil gambar tersebut dari stasiuan ruang angkasa internasional ISS awal bulan ini.
Foto yang kemudian tersebar di Twitter ini kemudian mendapat kritikan dari komunitas Nepal.
Wartawan Kunda Dixit, seorang ahli tentang Himalaya menulis dalam Twitternya : Maaf teman-teman, puncak gunung dengan bayangan di tengah itu bukan Gunung Everest.
Bagaimanapun dia sendiri juga sempat salah menduga dengan menyebut itu mungkin Xixangpama di Tibet.
Kamis kemarin, Ron Garan - seorang astronot yang pernah tinggal di ISS tahun lalu - menulis: Kami masih terus mencari untuk foto ilusif #Everest #DariRuangAngkasa, tampaknya gambar Yuri dari ISS bukan Everest tetapi Saser Muztagh."
| Sumber: BBC Indonesia
Sabtu, 08 Februari 2014
Tian Chua mengaku tak bersalah tuduhan hasutan
|
Naib presiden PKR Tian Chua hari ini mengaku tidak bersalah bagi tuduhan mengikut akta hasutan atas satu kenyataan yang mengaitkan Umno dengan krisis di Lahad Datu – yang didakwa dikeluarkannya.
Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur menetapkan ikat jamin sebanyak RM5,000 dengan seorang penjamin ke atas MP Batu itu.
Beliau dituduh mengikut Seksyen 4(1)(b) Akta Hasutan 1948 atas kenyataan yang didakwa disebutnya pada 11 pagi, 1 Mac lalu.
Tian diwakili N Surendran, Latheefa Koya, William Leong, Eric Paulsen dan dua lagi peguam.
Beliau dituduh mengikut Seksyen 4(1)(b) Akta Hasutan 1948 atas kenyataan yang didakwa disebutnya pada 11 pagi, 1 Mac lalu.
Tian diwakili N Surendran, Latheefa Koya, William Leong, Eric Paulsen dan dua lagi peguam.
Langganan:
Postingan (Atom)